SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI EARLY RIDHO KISMAWADI & SEMOGA BERMANFAAT, Jangan Lupa Tinggalkan Commentnya

Rabu, 28 Januari 2009

Ekonomi Kapitalis

Ekonomi Kapitalis
by Early ridho kismawadi
Ekonomi kapitalis adalah sebuah sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada para pelaku ekonomi,dalam sistem ekonomi kapitalis pemerintah dapat turut serta unuk memestikan kelancaran perekonomian, dan dapat pula pemerintah tidak turut campur tangan. Persaingan bebas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian ini untuk memperoleh laba sebesar besarnya dengan berbagai cara.
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat bir, atau tukang pembuat roti kita dapat makan siang,” kata Smith “akan tetapi karena mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa perikemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka.” (Robert L. Heilbroner;1986, UI Press). Motif kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Economics: “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”
Pandangan ekonomi kapitalis terhadap apa yang harus di produksi, bagaimana menggunakan faktorfaktor produksi, dan untuk siapa barang tersebut harus di produksi.
a. Dalam hal apa yang harus di produksi,secara umum menyangkut dengan hal-hal yang berkaitan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, dan secara khusus menyangkut dengan kesesuaian antara kebutuhan manusia dan daya beli. Peningkatan produksi sebanyak-banyaknya secara mikro, dan mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tinggiya bila dipandang dari teori makronya.
b. Pemanfatan faktor-faktor produksi berprinsipkan dengan menggunakan faktor-faktor produksi seminimal mungkin dengan hasil yang semaksimal mungkin.
c. dalam perekkonomian kapitalis menjawab tentang untuk siapa baran di produksi dijawab dengan teori harga.
Pandangan ekonomi kapitalis terhadap nilai (value) barang
Pandangan mengenai nilai(value)barang dalam perekonomian kapitalis setidaknya membahas 2 hal,pertama nilai guna (utility value), dan nilai tukar (exchange value)
Semakin banyak satuan suatu barang dikonsumsi individu, semakin kecil guna batas yang diperoleh orang tersebut, bahkan akhirnya menjadi negatif. Teori ini dikenal sebagai “hukum guna batas yang semakin menurun” (the law of diminishing marginal utility) yang dikenal juga dengan sebutan “hukum gossen I”, karena pandangan ini pertama kali dikemukakan oleh Hermann Heirich Gossen (1810-1858 M)
Yang dimaksud nilai guna suatu barang dan jasa dalam kapitalisme ditentukan oleh penilaian subyektif individu dari satu unit atau beberapa unit barang yang dikonsumsinya pada saat mencapai kepuasan maksimum. Dengan demikian berdasarkan “hukum guna batas yang semakin menurun”, pada titik tertentu nilai guna suatu barang menurun, pada titik tertentu pula suatu barang tidak dianggap berguna bagi individu, dan bahkan pada titik negatif barang tersebut dianggap sama sekali tidak berguna. Dalam pandangan ini, maka seorang individu dituntut mengkonsumsi barang sebanyak-banyaknya (rakus) sampai batas kepuasan maksimum bukan sampai batas sesuai kebutuhan.
Nilai tukar (exchange value) didefinisikan sebagai kekuatan tukar suatu barang dengan barang lainnya atau nilai suatu barang yang diukur dengan barang lainnya (An Nabhani: 10: 2000). Untuk menghindari kesalahan penaksiran nlai tukar maka diciptakanlah sebuah alat yang disebut alat tukar, biasanya berupa emas ataupun uang (harga) Jadi harga merupakan sebutan khusus nilai tukar suatu barang. Atau dapat dikatakan perbedaan antara nilai tukar dengan harga adalah niai tukar merupakan penisbatan pertukaran suatu barang dengan barang-barang lainnya secara mutlak, sedangkan harga merupakan penisbatan nilai tukar suatu barang dengan uang.
Kekuatan permintaan (demand) dan kekuatan penawaran (supply) menentukan tingkat harga barang dan jasa. Logika teori ini tidak terjadi secara mutlak dan mengharuskan adanya syarat-syarat (asumsi) agar teori tersebut terjadi, seperti faktor-faktor lainnya dianggap tetap (cateris paribus)
Harga dalam perekonmian kapitalis berperan sebagai stnadar nilai barang dan peranannya dalam menentukan kegiatan produksi – konsumsi – distribusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar