SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI EARLY RIDHO KISMAWADI & SEMOGA BERMANFAAT, Jangan Lupa Tinggalkan Commentnya

Kamis, 15 April 2010

Inflasi Dalam Islam



 
Pendahuluan
            Inflasi merupakan hal yang biasa dalam setiap negara, hal ini dapat dimaklumi karena kemungkinan untuk membuat inflasi pada tingkatan non hampir mustahil, yang menjadi masalah adalah bagai mana menekan tingkat inflasi seminimal mungkin, yang dampaknya akan sangat membantu sektor fiskal dalam melakukan pembangunan, dalam pembahasan makalah kelompok kami kali ini akan membahas tentang teori inflasi dari seorang murid dari Ibn khaldum yaitu Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi, yang membahas tentang sejarah inflasi, Pengertian inflasi, teori inflasi konfensional, teori inflasi menurut perspektif islam, dan penyebab penyebabnya, dan yang terakhir, emas sebagai alat tukar. Pembahasan lebih lengkap akan dibahas dalam isi makalah ini.

Sejarah Inflasi
Sejarah Inflasi 1. Kerajaan Byzantium berusaha keras untuk mengumpulkan emas dengan melakukan ekspor komoditasnya sebanyak mungkin ke negara-negara lain dan mencegah impor agar dapat mengumpulkan emas sebanyak-banyaknya. Kemudian yang terjadi adalah kenaikaan tingkat harga komoditasnya sendiri. 2. Awal inflasi mata uang Dinar dimulai bahkan ketika Irak sedang berada dalam puncak kejayaannya 3. Revolusi Harga di Eropa terjadi sepanjang abad, pola kenaikan itngkat harga pertama kali tampak di Italia dan Jerman sekitar tahun 1470. Inflasi kemudian menyerang ke negara-negara Eropa lainnya dalam beberapa tahapan 4. Pada tahun 1870, Perancis juga mengalami inflasi. Diduga ada hubungan besar antara kenaikan tingkat inflasi dengan kenaikan produksi emas. Menurut Michael Chevalier (seorang ekonom Perancis pada abad ke-19), pada tahun 1859 mengatakan bahwa pertambahan penawaran emas akibat ditemukannya tambang-tambang emas baru sehingga mengakibatkan turunnya harga emas relatif yang akan membawa pada turunnya nilai riil emas (inflasi) atau naiknya tingkat harga seluruh barang kecuali emas.



Pengertian Inflasi
Inflasi dalam perspektif ekonomi islam Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang selalu menarik untuk dibahas terutama oleh pemerintah berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap makroekonomi agregat: pertumbuhan ekonomi, stabilitas ekonomi, daya saing, tingkat bunga, dan bahkan distribusi pendapatan. Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal. Tingkat inflasi nol persen bukanlah tujuan utama kebijakan pemerintah karena hal itu sukar untuk dicapai. Yang paling penting adalah menjaga agar tingkat inflasi tetap rendah.Menurut Friedman, inflasi ini dapat juga dikatakan sebagai fenomena moneter karena inflasi menyebabkan penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas ataupun jasa.

Teori Inflasi konvensional
Definisi Inflasi Secara umum inflasi adalah kenaikan tingkat harga secara umum dari barang atau komoditas dan jasa selama suatu periode tertentu Definisi Inflasi menurut ahli ekonomi : Raharja dan Manurung (2004:155) : Inflasi adalah gejala kenaikkan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Sukirno(2004:333) : Inflasi adalah kenaikkan dalam harga barang dan jasa yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan penawaran barang di pasar Jenis Inflasi: Policy induced, disebakan oleh kebijakan ekspansi moneter yang juga merefleksikan defisit anggaran yang berlebihan dan cara pembiayaannya. Cost push inflation, disebabkan oleh kenaikan biaya-biaya yang bisa terjadi walaupun pada saat tingkat pengangguran tinggi dan tingkat penggunaan kapasitas produksi rendah. Demand pull inflation, disebabkan oleh permintaan agregat yang berlebihan yang mendorong kenaikkan tingkat harga umum. Inertial Inflation, cenderung untuk berlanjut pada tingkat yang sama sampai kejadian ekonomi yang menyebabkan berubah. Jika inflasi terus bertahan dan tingkat ini diantisipasi dalam bentuk kontrak finansial dan upah, kenaikkan inflasi akan terus berlanjut. Penyebab inflasi. Menurut sukirno(2004:333) penyebab inflasi dapat dibedakan menjad tiga bentuk, yaitu :
 1. Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi ketika perekonomian sedang berkembang pesat.
2. Inflasi desakan biaya, inflasi ini juga terjadi ketika perekonomian sedang berkenbang pesat dan tingkat pengangguran sangat rendah
3. Inflasi diimpor, inflasi ini terjadi apabila barang-barang yang diimpor mengalami kenaikkan harga yang mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran di perusahaan-perusahaan. Inflasi diukur dengan tingkat inflasi (rate of inflation) yaitu tingkat perubahan dari tingkat harga secara umum.
Kalangan monetrarist menganggap bahwa untuk menstabilkan harga-harga pertumbuhan jumlah uang yang beredar harus di kontrol secara hati-hati. Namun hal ini sulit diimplementasikan, karena hubungan antara ukuran-ukuran uang beredar yang diidentifikasikan oleh kalangan-kalangan monetaris dengan tingkat inflasi biasanya rusak setelah pengambil keputusan menargetkan inflasi itu. Ekonomi aliran Keynesian yakin bahwa inflasi bisa terjadi terlepas dari pengaruh kondisi moneter.

Inflasi dalam perspektif ekonomi Islam
Dalam Islam tidak dikenal inflasi karena mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham yang mempunyai nilai stabil dan dibenarkan dalam Islam. Adiwarman Karim mengatakan bahwa Syekh An Nabhani 2001 : 47 memberikan beberapa alasan mengapa dinar dan dirham merupakan mata uang yang sesuai. Beberapa diantaranya adalah :
1. Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang baku dan tidak berubah-ubah.
2. Rasulullah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, dan beliau menjadikan hanya emas dan perak sebagai standar mata uang.
 3. Ketika Allah SWT mewajiibkan zakat uang, Allah telah mewajibkan zakat tersebut dengan emas dan perak.
 4. Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang yang terjadi dalam transaksi uang hanya dilakukan dengan emas dan perak begitupun dengan transaksi lainnya hanya dinyatakan dengan emas dan perak. Penurunan nilai dinar atau dirham memang masih mungkin terjadi yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan. Diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar tapi keadaan ini kecil sekali kemungkinannya.
Dampak Inflasi. Menurut para ekonom Islam, inflasi berakibat sangat buruk bagi perekonomian karena:
1. Menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang.
 2. Melemahkan semangat menabung (MPS).
 3. Meningkatkan kecenderungan untuk berbelanja(MPC).
4. Mengarahkan investasi untuk hal-hal yang tidak produktif.
 5. Inflasi cenderung meredistribusi pendapatan ke atas sehingga menimbulkan ketidakseimbangan terhadap sasaran keadilan sosioekonomi.
6. Inflasi menyebabkan kurs menjadi overnilai yang diadopsi pemerintah untuk menahan tekanan-tekanan inflasioner.
 7. Inflasi akan menggalakan impor dan menghambat ekspor dengan menjadikannya tidak kompetitif pada pasaran internasional. Inflasi Menurut Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364-1441M) Dengan mengemukakan berbagai fakta bencana kelaparan yang pernah terjadi di mesir, al-Maqrizi menyataan bahwa peristiwa inflasi merupakan sebuah fenomena alam yang menimpa kehidupan masyarakat diseluruh dunia sejak masa dahulu hingga sekarang. Menurutnya, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus.
            Pada saat itu persediaan barang dan jasa mengalami kelangkaan, sementara konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk sejumlah barang dan jasa yang sama karena sangat membutuhkannya.
islam tidak mengenal istilah inflasi, karena mata uangnya stabil dengan digunakannya mata uang dinar dan dirham. Penurunan nilai masih mungkin terjadi, yaitu ketika nilai emas yang menopang nilai nominal dinar itu mengalami penurunan, diantaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah yang besar, tapi keadaan ini kecil sekali kemungkinannya. Ekonom Islam Taqiuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364M – 1441M), yang merupakan salah satu murid Ibn Khaldun, menggolongkan inflasi dalam dua golongan yaitu natural inflation dan human error inflation.
Penyebab Inflasi
Al-Maqrizi mengklasifikasikan inflasi berdasarkan faktor penyebabnya kedalam dua hal, yaitu
 1. Inflasi yang disebabkan oleh faktor alamiah (natural inflation). Inflasi ini disebabkan oleh berbagai faktor alamiah yang tidak bisa dihindari umat manusia.
 2. Inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia.(human error).Adapun inflasi yang disebabkan oleh karena kesalahan manusia menurut al-Maqrizi dapat diidentifikasi kepada tiga hal yang baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-bersama menyebabkan terjadinya inflasi ini
Natural inflation
Sesuai dengan namanya natural inflation, Inflasi ini disebabkan oleh sebab alamiah yang diakibatkan oleh turunnya Penawaran agregat (AS) atau naiknya Permintaan agregat (AD), orang tidak mempunyai kendali atasnya (dalam hal mencegahnya).
MV = PT = Y
Dimana :M = Jumlah uang beredar
V = kecepatan peredaran uang
P = tingkat harga
T = jumlah barang dan jasa (Q)
Y = tingkat pendapan nasional (GDP)
Maka natural inflation dapat diartikan sebagai berikut:
Gangguan terhadap jumlah barang dan jasa (T) yang diproduksi dalam suatu perekonomian. Misal T turun, sedangkan M dan V tetap, maka konsekuensinya P akan naik.
Naiknya daya beli masyarakat secara riil, misalnya nilai ekspor lebih besar dari nilai impor sehingga secara netto terjadi impor uang yang mengakibatkan M naik, sehingga jika V dan T tetap, maka P akan naik.
Keseimbangan permintaan dan penawaran juga pernah terjadi dizaman Rasulullah SAW. Dalam hal ini Rasulullah SAW tidak mau menghentikan atau mempengaruhi pergerakan harga ini sesuai Hadist: Anas meriwayatkan, ia berkata: Orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW, ” Wahai Rasululluah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami”. Rasulullah SAW lalu menjawab,”Allah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi rizki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedhaliman dalam urusan darah dan harta.”
Human Error Inflation.
a.       Korupsi dan administrasi yang buruk (Corruption and Bad Administraton).
Al-Maqrizi menyatakan bahwa pengangkatan para pejabat pemerintah yang berdasarkan pemberian suap dan bukan kapabilitas, akan menempatkan orang-orang yang tidak mempunyai kredibilitas pada berbagai jabatan penting dan terhormat, baik dikalangan legislatif. yudikatif maupun eksekutif. Mereka rela menggadaikan seluruh harta miliknya sebagai konpensasi untuk meraih jabatan yang diinginkan serta kebutuhan sehari-hari sebagai pejabat. Akibatnya para pejabat pemerintahan tidak lagi babas dari intervensi dan intrik para krono istana. Mereka tidak hanya mungkin disingkirkan setiap saat tetapi juga disita harta kekayaanya, bahkan dieksekusi. Kondisi ini selanjutnya sangat mempengaruhi moral dan efesiensi administrasi dan militer Ketika berkuasa pejabat tersebut mulai menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih kepentingan pribadi, baik untuk memenuhi kewajiban finansialnya maupun kemewahan hidup. Mereka berusaha mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, dengan menghalalkan segala cara , merajalelanya ketidakadilan para pejabat tersbut telah membuat kondisi rakyat semakin memprihatikan, sehingga mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman dan pekerjaannya. Akibatnya, terjadi penurunan drastis jumlah penduduk dan tenaga kerja serta hasil-hasil produksi yang sangat berimplikasi terhadap penurunan penerimaan dan pendapatan negara.

b. Pajak yang berlebihan (Excessive Tax).
 Menurut al-Maqrizi, akibat dominasi para pejabat bermental korup dalam suatu pemerintahan, pengeluaran negara mengalami peningkatan yang sangat drastis. Sebagai konpensasinya, mereka menerapkan sistem perpajakan yang menindas rakyat dengan memberlakukan berbagai pajak baru serta menaikan tingkat pajak yang telah ada. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi para petani yang merupakan kelompok mayoritas dalam masyarakat. Para pemilik tanah yang ingin selalu berada dalam kesenangan akan melimpahkan beban pajak kepada para petani melalui peningkatan biaya sewa tanah. Karena tertarik dengan hasil pajak yang sangat menjanjikan, tekanan para pejabat dan pemilik tanah terhadap para petani menjadi lebih besar dan intensif. Frekuensi berbagai pajak untuk pemeliharaan bendungan dan pekerjaan-pekerjaan yang serupa semkin meningkat. Konsekuensinya, biaya-biaya untuk penggarapan tanah, panaburan benih, pemungutan hasil panen, dan sebagainya meningkat. Dengan kata lain, panen padi yang dihasilkan pada kondisi ini membutuhkan biaya yang lebih besar hingga melebihi jangkauan para petani. Kenaikan harga-harga tersebut, terutama benih padi, hampir mustahil mengalami penurunan karena sebagian besar benih padi dimiliki oleh para pejabat yang sangat haus kekayaan.Akibatnya para petani kehilangan motivasi untuk bekerja memproduksi. Mereka lebih memilih meninggalkan tempat tinggal dan pekerjaannya daripada hidup selalu dalam penderitaan untuk kemudian menjadi pengembara didaerah-daerah pedalaman.Dengan demikian, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan peningkatan lahan tidur yang akan sangat mempengaruhi tingkat hasil produksi padi serta hasil bumi lainnya dan pada akhirnya, menimbulkan kelangkaan bahan makana serta meningkatkan harga-harga .
c.       Excessive Seignorage
Dengan peningkatan sirkulasi mata uang . Seperti yang telah disinggung di atas, pada awalnya, mata uang fulus yang mempunyai nilai intrinstik jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya dan dicetak sebagai alat transaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak signifikan. Oleh sebab itu jumlah mata uang ini hanya sedikit yang terdapat dalam peredaran. Ketika terjadi defisit anggaran sebagai akibat para perilaku buruk para pejabat yang menghabiskan uang negara untuk berbagai kepentingan peribadi dan kelompoknya, pemerintah melakukan percetakan mata uang secara besar-besaran.
Menurut al-Maqrizi, kegiatan tersebut semakin meluas pada saat ambisi pemerintah untuk memperoleh keuntungan yang besar dari pencetakan mata uang yang tidak membutuhkan biaya produksi tinggi ini tidak terkendali. Sebagai penguasa, mereka mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat menggunakan mata uang itu . Jumlah fulus yang dimiliki masyarakat semakin besar dan sirkulasinya mengalami peningkatan yang sangat tajam, sehingga fulus menjadi mata uang yang dominan. Lebih jauh al-Maqrizi mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut berimplikasi terhadap keberadaan mata uang lainnya.
Seiring dengan keuntungan besar yang diperoleh dari pencetakan fulus, pemerintah menghentikan pencetakan perak sebagai mata uang. Bahkan sebagai salah satu implikasi gaya hidup para pejabat, sejumlah dirham yang dimiliki masyarakat yang dilebur menjadi perhiasan, sebagai hasilnya, mata uang dirham mengalami kelangkaan dan menghilang dari peredaran. Sementara itu, mata uang dinar masih terdapat di peredaran meskipun hanya dimiliki oleh segelintir orang. Keadaan ini menempatkan fulus sebagai standar nilai bagi sebagian besar barang dan jasa. Kebijakan pencetakan uang fulus secara besar-besaran menurut al-Maqrizi, sangat mempengaruhi penurunan nilai mata uang secara drastis. Akibatnya, uang tidak lagi bernilai dan harga-harga membumbung tinggi yang pada gilirannya menimbulkan kelangkaan bahan makanan[8] Al-Maqrizi berpendapat bahwa uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk bertransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal kecil (supaya tidak ditumpuk)[9] Ekonomi Islam sendiri mengelompokkan uang dalam beberapa jenis . Berikut ilustrasi pengelompokan uamg ke dalam beberapa jenis[10]: Kebijakan Fiskal Peran kebijakan fiskal dalam Islam didasari oleh dua hal  ertama tingkat bunga yang tidak mempunyai peran sama sekali dalm ekonomi Islam. Kedua, Islam tidak membolehkan perjudian karena mengandung spekulasi.
Tujuan dari kebijakan fiskal dalam Islam adalah untuk menciptakan stabilitas ekonomi tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pendapatan. Dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi ada beberapa instrumen yang digunakan, yaitu : Penggunaan kebijakan fiskal dalam menciptakan kesempatan kerja. Hal yang dilakukan oleh pemerntah adalah menarik beban atas harta yang menganggur, sehingga akan mendorong masyarakat untuk menginvestasikan dananya lewat tabungan atau deposito tanpa menggunakan tingkat bunga tetapi dengan bagi hasil Penggunaan kebijakan fiskal dalam menekan laju inflasi dapat dipahami dengan benar bahwa dalam Islam dilarang pemborosan dan berlebih-lebihan dalam konsumsi hal ini dikarenakan penekanan laju inflasi akan lebih menonjol dibandingkan dengan cost push inflation itu sendiri Penggunaan kebijakan fiskal dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dalam pengaturan hasil usaha atau keuntungan dari proyek pemerintah dapat dijalankan dengan sistem bagi hasil. Para pemegang saham akan saling membagi keuntungan dan kerugian bersama sesuai proporsi modalnya masing-masing tanpa menggunakan bunga. Kebijakan moneter Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus stabilitas Islam tidak menggunakan instrumen bunga atau ekspansi moneter melalui pencetakan uang baru atau defisit anggaran. Yang dilakukan adalah mempercepat perputaran uang dan pembangunan infrastruktur riil .
 Untuk menjaga ketidakstabilan beberapa hal berikut ini dilarang yaitu :
 Permintaan yang tidak riil
 Penimbunnan mata uang
 Transaksi Talaqqi Rukban
 Segala bentuk riba
Peranan Bank Dalam bukunya Umar Chapra (1997:124-131) mengatakan bahwa bank sentral harus menjadi pusat sistem perbankan, ia harus menjadi institusi pemerintah yang otonom, yang bertanggung jawab merealisasikan sasaran-sasaran ekonomi Islam di bidang keuangan bank. Variabel yang akan dipakai dalam suatu kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam adalah cadangan uang daripada sukubunga. Untuk menjamin otonomi bank sentral seharusnya mempunyai sumber pendapatan dari sumber yang independen guna membiayai pengeluarannya. Sumber : Nona Widiarti Martin
Emas Sebagai Alat Tukar
Mengapa Emas begitu istimewa? Emas merupakan konduktor terbaik di dunia, Emas tidak beroksidasi dengan oksigen sehingga tidak akan berkarat, Emas merupakan pemantul panas terbaik. Itu merupakan sebagian keistimewaan emas dan masih banyak lagi kehebatan lainnya, bahkan keistimewaan emas membuat Ibnu Khaldun terkagum-kagum sehingga di dalam kitab Muqaddimah-nya yang termahsyur, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa Allah SWT telah menciptakan emas dan perak sebagai alat pengukur nilai (measure of value). Al-Magrizi dalam Ighatsah mengatakan bahwa Allah SWT tidak hanya menciptakan kedua logam mulia tersebut sebagai alat pengukur nilai atau harga bagi segala sesuatu, namun juga sebagai alat tukar yang sejati (the real medium of exchange).
Emas juga sangat bernilai karena langka (rare), Iron and Steel Institute, sebuah lembaga ilmiah yang melakukan pengkajian terhadap banyak logam termasuk emas yang bermarkas di Washington DC, menyatakan bahwa produksi baja di AS sejak tahun 1995 mencapai 10.500 ton perjam. Sementara penambangan emas sedunia dari tahun ke tahun hanya mengalami kenaikan dua persen. Dalam satu tahun penambangan emas di seluruh dunia hanya sanggup menghasilkan sekitar 2000 ton emas.
Bukan suatu kebetulan bila emas, perak dan tembaga terletak dalam satu kolom yang sama pada tabel periodik kimia yaitu Aurum, Argentum dan Cuprum. Pada zaman jauh sebelum tabel periodik kimia ditemukan, emas, perak dan tembaga telah digunakan sebagai uang (alat tukar). Emas (Dinar) digunakan untuk nilai tukar yang besar, Perak (Dirham) digunakan untuk pertukaran dengan nilai yang lebih kecil dan Tembaga (Fulus) untuk transaksi yang paling kecil.
Emas merupakan logam yang lunak dan sangat mudah ditempa. Tidak seperti logam lainnya yang memiliki keterbatasan ketahanan dalam penempaan, Emas sanggup ditempa menjadi lembaran super tipis yang nyaris transparan (melleable), sehingga 1 ons emas sanggup dijadikan sebuah lembaran sangat tipis dengan luas seukuran 100 kaki persegi. Bila dijadikan tali super tipis, satu ons emas bisa direntangkan sepanjang 50 mil.
Emas memiliki kestabilan nilai yang mengejutkan, 1400 tahun lalu di zaman Rasulullah, harga seekor ayam dewasa adalah 1 dirham yang di awal januari 2009 dikurskan sekitar 37.000 rupiah dan harga seekor kambing dewasa yang sehat seharga 1 dinar yang di awal januari 2009 sekitar 1.300.000 rupiah, tidak berbeda jauh bukan? bisa dikatakan harga seekor kambing selama 1400 tahun tidak mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan emas. Bandingkan dengan nilai uang kertas, dalam waktu beberapa tahun saja nilainya menyusut menjadi sepersekiannya.
Harga emas selalu dikabarkan di media massa mengalami kenaikan terus menerus. sejatinya, nilai emas stabil, uang kertas lah yang nilainya turun relatif terhadap emas akibat inflasi. Emas adalah uang sepanjang zaman, emas selalu menjadi uang dalam sejarah manusia diakui ataupun tidak. Pada kenyataannya, pemerintahan-pemerintahan dunia mengendalikan nilai uang kertasnya dengan cara mempengaruhi suplai emas di pasar adalah sebuah pengakuan bahwa emas lah yang sebenarnya uang itu.
Pada akhir tahun 2008 lalu, nilai emas sempat turun karena The Fed berencana menjual stok emasnya sebesar 40 ton. Ini merupakan bukti tambahan yang menguatkan bahwa emas adalah uang yang sebenarnya. Emas adalah mata uang surga, istilah ini menyatakan bahwa mata uang emas merupakan kreasi tuhan yang diturunkan kepada manusia di bumi. Namun sayangnya akibat keserakahan (greedy) sebagian kecil manusia maka emas dihapuskan peranannya sebagai mata uang sejati.
Berita yang lebih baru adalah ketika seorang anggota kongres Amerika bernama Ron Paul mempertanyakan kapabilitas uang kertas yang digunakan Amerika Serikat sekarang kepada US Federal Reserve Chairman bernama Ben Bernanke. Ia menanyakan apakah masih relevan menggunakan uang kertas, atau mungkin perlu dipikirkan mata uang lain yang lebih reliable. Bahkan emas sudah disinggung oleh anggota kongres ini.
Perdebatan ini semakin memperkuat keyakinan kita bahwa memang sudah saatnya kita beralih ke emas, baik sebagai alat pengukur nilai maupun alat tukar. Al- Magrizi dalam Ighatsah mengatakan bahwa Allah SWT tidak hanya menciptakan kedua logam mulia tersebut sebagai alat pengukur nilai atau harga bagi segala sesuatu, namun juga sebagai alat tukar yang sejati (the real medium of exchange).









DAFTAR PUSTAKA

------------------Ekonomi-islam,  http://id.wordpress.com/tag/.htm
Ibnu khaldun, telah-membangun-hubungan, http://yhardeos.blogspot.com/2007/11/.html
___________Inflasi-dalam-perspektif-islam,  http://suherilbs.wordpress.com/2007/12/09/.htm
Karim, Adiwarman A, Ekonomi Makro Islami, Cetakan ke-2, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007­____________Kenaikan-harga-perspektif-islam, http://pusdai.wordpress.com/2008/07/07/.htm
------------------Penentuan Harga, http://herisudarsono07.multiply.com/journal/item/31/.htm
www.wikipedia.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar