SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI EARLY RIDHO KISMAWADI & SEMOGA BERMANFAAT, Jangan Lupa Tinggalkan Commentnya

Sabtu, 07 Januari 2012

Ibnu Khaldun : Bapak Ekonomi

Oleh : Agustianto


Pendahuluan

Marak dan berkembangnya ekonomi Islam pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian para ilmwuan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik Dalam penjelajahan intelektual yang saya lakukan, khususnya ketika mengambil program doktor ekonomi Islam di UIN Jakarta, ternyata lebih 2000-an judul buku dan tulisan tentang ekonomi Islam sejak masa klasik hingga saat ini.

Melihat berlimpahnya literatur tentang ekonomi Islam, maka ada dua hal yang sangat disayangkan. Pertama, Dalam daftar bibliografi ekonomi Islam itu, tak satupun di antaranya ada hasil karya tokoh Indonesia. Hal itu terlihat dengan jelas dalam buku Islamic Economics and Finance : A Bibliografy, tulisan Javed Ahmad Khan (1995). Buku ini berisi 1621 karya tulis tentang ekonomi Islam. Demikian pula daftar buku dalam Muslim Economic Thinking tulisan Prof.Dr.Muhammad Nejatullah Ash-Shidiqy, yang meneliti 700 buku ekonomi Islam, tak satupun mencantumkan karya ulama Indonesia.

Kedua, Yang paling disayangkan lagi adalah sikap para intelektual muslim atau ulama dalam dua abad belakangan ini yang tidak melanjutkan dan mengembangkan kajian ekonomi Islam yang telah dirintis dan dibangun oleh para ulama terdahulu. Intelektual dan ulama kita di era kontemporer ini, lebih banyak fokus pada kajian pengembangan materi fikih ibadah, munakahat, teologi (ilmu kalam), pemkiran Islam dan tasawuf, di samping ilmu-ilmu tafsir dan hadits. Maka tak heran jika mereka dangkal sekali pengetahuannya tentang ilmu ekonomi Islam, termasuk soal bunga bank dan dampaknya terhadap inflasi, investasi, produksi dan pengangguran juga spekulasi dan stabilitas moneter. Mereka mengabaikan kajian-kajian ekonomi Islam yang ilmiah dan empiris yang telah dilakukan ilmuwan Islam klasik. Fenomena itulah yang disesalkan Prof.Dr. Muhammad Nejatyullah Ash-Shiddiqy, guru besar ekonomi Univ.King Abdul Aziz Saudi . Ia mengatakan,

“The ascendancy of the Islamic civilization and its dominance of the world scene for a thousand years could not have been unaccompanied by economic ideas as such. From Abu Yusuf in the second century to Tusi and Waliullah we get a contiunity of serious discussion on taxation, government expenditure, home economics, money and exchange, division of labour, monopoly, price control, etc, Unfortunelly no serious attention has been paid to this heritage by centres of academic research in economics. (Muslim Economic Thingking, Islamic Fondation United Kingdom, 1976, p 264)

(Kejayaan peradaban Islam dan pengaruhnya atas panggung sejarah dunia untuk 1000 tahun, tidak mungkin tanpa diiringi dengan ide-ide ekonomi dan sejenisnya. Dari Abu Yusuf pada abad ke 2 Hijriyah sampai ke Thusi dan Waliullah (abad 18), kita memiliki kesibambungan dari serentetan pembahasan yang sungguh-sungguh mengenai perpajakan, pengeluaran pemerintah, ekonomi rumah tangga, uang dan perdagangan, pembagian kerja, monopoli, pengawasan harga dan sebagainya. Tapi sangat disayangkan, tidak ada perhatian yang sungguh-sungguh yang diberikan atas khazanah intelektual yang berharga ini oleh pusat-pusat riset akademik di bidang ilmu ekonomi).

Di masa klasik Islam, yang sejak abad 2 Hijrah s/d 9 Hijriyah, banyak lahir ilmuwan Islam yang mengembangkan kajian ekonomi (bukan fikih muamalah), tetapi kajian ekonomi empiris yang menjelaskan fenomena aktual aktivitas ekonomi secara ril di masyarakat dan negara, seperti mekanisme pasar (supply and demand), public finance, kebijakan fiskal dan moneter, Pemikiran ulama tentang ekonomi Islam di masa klasik sangat maju dan cemerlang, jauh mendahului pemikir Barat modern seperti Adam Smith, Keynes, Ricardo, dan Malthus.



Bapak Ekonomi

Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad : Ibnu Khaldun. Artinya Bapak Ekonomi : Ibnu Khaldun.(1962) Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Karya tersebut disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir 1978.

Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para imuwan Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum.

Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi.

Ibnu Khaldun has a wide range of discussions on economics including the subject value, division of labour, the price system, the law of supply and demand, consumption and production, money, capital formation, population growth, macroeconomics of taxation and public expenditure, trade cycles, agricultural, industry and trade, property and prosperity, etc. He discussses the various stages through which societies pass in economics progress. We also get the basic idea embodied in the backward-sloping supply curve of labour (Shiddiqy, 1976, hlm. 261).



(Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur,).

Sejalan dengan Shiddiqy Boulokia dalam tulisannya Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist”, menuturkan :

Ibnu Khaldun discovered a great number of fundamental economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtue and the necessity of a division of labour before Smith and the principle of labour value before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keyneys. But much more than that, Ibnu Khaldun used these concepts to build a coherent dinamics system in which the economic mechanism inexorably led economic activity to long term fluctuation….(Boulokia, 1971)

(Ibn Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa abad sebelum kelahiran ”resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibn Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami di mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang…)”

Lafter, penasehat economi president Ronald Reagan, yang menemukan teori Laffter Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran (ekspor) pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu dari semua pasar dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah wajar jika pasar yang lainpun akan ikut turun, bahkan dalam agregate yang cukup besar.

S.Colosia berkata dalam bukunya, Constribution A L’Etude D’Ibnu Khaldaun Revue Do Monde Musulman, sebagaimana dikutip Ibrahim Ath-Thahawi, mengatakan, ”Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial menjadikannya sebagai pionir ilmu filsafat sejarah, maka pemahamannya terhadap peranan kerja, kepemilikan dan upah, menjadikannya sebagai pionir ilmuwan ekonomi modern .(1974, hlm.477)

Oleh karena besarnya sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi, maka Boulakia mengatakan, “Sangat bisa dipertanggung jawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmu ekonomi.”[1] Shiddiqi juga menyimpulkan bahwa Ibn Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been hailed as the greatest economist of Islam)(Shiddiqy, hlm. 260)

Sehubungan dengan itu, maka tidak mengherankan jika banyak ilmuwan terkemuka kontemporer yang meneliti dan membahas pemikiran Ibnu Khaldun, khususnya dalam bidang ekonomi. Doktor Ezzat menulis disertasi tentang Ibnu Khaldun berjudul Production, Distribution and Exchange in Khaldun’s Writing dan Nasha’t menulis “al-Fikr al-iqtisadi fi muqaddimat Ibn Khaldun (Economic Though in the Prolegomena of Ibn Khaldun).. Selain itu kita masih memiliki kontribusi kajian yang berlimpah tentang Ibnu Khaldun. Ini menunjukkan kebesaran dan kepeloporan Ibnu Khaldun sebagai intelektual terkemuka yang telah merumuskan pemikiran-pemikiran briliyan tentang ekonomi. Rosenthal misalnya telah menulis karya Ibn Khaldun the Muqaddimah : An Introduction to History, Spengler menulis buku Economic Thought of Islam: Ibn Khaldun, Boulakia menulis Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist, Ahmad Ali menulis Economics of Ibn Khaldun-A Selection, Ibn al Sabil menulis Islami ishtirakiyat fi’l Islam, Abdul Qadir Ibn Khaldun ke ma’ashi khayalat”, (Economic Views of Ibn Khaldun), Rifa’at menulis Ma’ashiyat par Ibn Khaldun ke Khalayat” (Ibn Khaldun’s Views on Economics) Somogyi menulis buku Economic Theory in the Classical Arabic Literature, Tahawi al-iqtisad al-islami madhhaban wa nizaman wa dirasah muqaranh.(Islamic Economics-a School of Thought and a System, a Comparative Study), T.B. Irving menulis Ibn Khaldun on Agriculture”, Abdul Sattar menulis buku Ibn Khaldun’s Contribution to Economic Thought” in: Contemporary Aspects of Economic and Social Thingking in Islam.

Penutup

Paparan di atas menunjukkan bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang sesungguhnya. Dia bukan hanya Bapak ekonomi Islam, tapi Bapak ekonomi dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut Bapak ekonomi dibanding Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak ekonomi melalui buku The Wealth of Nation.. Karena itu sejarah ekonomi perlu diluruskan kembali agar ummat Islam tidak sesat dalam memahami sejarah intelektual ummat Islam. Tulisan ini tidak bisa menguraikan pemikiran Ibnu Khaldun secarfa detail, karena ruang yang terbatas dan lagi pula pemikirannya terlalu ilmiah dan teknis jika dipaparkan di sini. Teori ekonomi Ibnu Khaldun secara detail lebih cocok jika dimuat dalam journal atau buku

Teruskan Baca......

Manajemen Risiko Bank Syariah

Senin, 02 Januari 2012 pukul 08:19:00

Oleh Adiwarman Karim(Republika Online)

Pertengahan Desember ini ada dua pertemuan penting di Bahrain. Pertama, Rountable Meeting yang dilaksanakan oleh Islamic Financial Services Board bersama bank sentral Bahrain, yang membahas manajemen risiko perbankan syariah. Kedua, pertemuan Dewan Syariah International Islamic Financial Market, yang membahas mitigasi risiko perbankan syariah melalui instrument hedging yang sesuai syariah.

Perkembangan industri keuangan syariah yang demikian masif di berbagai negara, telah mengantarkan industri ini pada kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya mengelola risiko yang muncul atau diantisipasi akan muncul. Kecenderungan pengembangan produk-produk keuangan syariah global yang mengambil produk-produk keuangan konvensional sebagai basis, tentunya setelah dimodifikasi agar sesuai dengan syariah, menambah tinggi kesadaran itu.

Para pegiat keuangan syariah tentu tidak ingin industri keuangan syariah mengalami krisis yang sama seperti yang telah terjadi di keuangan konvensional. Kedua pertemuan itu memberikan pesan yang sama, "Melakukan sesuatu yang sesuai syariah harus selalu diikuti dengan memilih yang terbaik di antara pilihan sesuai syariah yang ada."

Sejumlah peserta mengangkat beberapa kasus produk keuangan syariah yang akhirnya bermasalah. Produk keuangan syariah yang bermasalah itu dikembangkan dengan mengambil basis produk keuangan konvensional. Ketika masalah sejenis itu terjadi di sistem keuangan konvensional, mereka telah memiliki solusinya.

Celakanya, ketika masalah sejenis itu timbul di sistem keuangan syariah, solusi yang sama tidak dapat dilakukan di sistem keuangan syariah. Lebih jelasnya, ketika terjadi gagal bayar di keuangan konvensional, penerbitan produk derivatif dapat menjadi solusi sementara. Sedangkan di keuangan syariah produk derivatif sulit untuk dimodifikasi menjadi produk yang sesuai syariah.

Kesadaran akan pengelolaan risiko pada perbankan syariah di Indonesia juga semakin baik. Kita ambil contoh produk gadai emas syariah. Selama lebih dari 15 tahun perbankan syariah beroperasi di Indonesia, produk gadai emas syariah tidak pernah mendapat perhatian sebesar hari ini. Berbagai inovasi telah dilakukan oleh perbankan syariah sehingga produk gadai emas syariah mengalami pertumbuhan yang fenomenal.

Produknya sendiri sangat sederhana dan mirip dengan produk yang ditawarkan Perum Pegadaian yang telah dikenal di Indonesia sejak 100 tahun yang lalu. Seorang calon nasabah memiliki emas dan membutuhkan uang tunai untuk suatu keperluan mendesak. Emas digadaikan, nasabah menerima uang, emas dititipkan ke bank syariah, bank syariah mengenakan biaya penitipan emas.

Ketika jatuh tempo, nasabah menebus emasnya. Sesederhana itu. Tidak terdengar riuh rendah ketika produk ini mulai ditawarkan ke pasar. Kita katakan saja inilah tahap pertama dari perkembangan produk Gadai Emas Syariah.

Tahap kedua evolusi produk gadai emas syariah dimulai secara tidak sengaja. Ketika nasabah yang seharusnya menebus emasnya pada saat jatuh tempo, ternyata tidak mampu untuk menebusnya. Berbeda dengan kelaziman, bank syariah akan melakukan gadai ulang. Emas tersebut secara prinsip ditebus nasabah, segera selanjutnya emas tersebut digadaikan kembali ke bank.

Nasabah membayar selisih antara uang tebusan yang harus dibayarnya dengan nilai gadai ulang yang seharusnya diterimanya. Tentu dengan memperhitungkan juga biaya penitipan emas yang harus dibayar nasabah.

Perubahan ke tahap kedua telah mengubah profil risiko produk gadai emas. Bila proses gadai ulang berlanjut kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya, risikonya bertambah besar mirip dengan risiko fasilitas kredit evergreen di sistem bank konvensional. Risiko gadai emas syariah di mana bank memegang emas sebagai jaminan setara dengan risiko kredit evergreen back to back bank konvensional dengan jaminan deposito.

Tahap ketiga evolusi produk gadai emas syariah diawali dengan keinginan nasabah memiliki lebih banyak emas. Ketika nasabah menerima uang hasil menggadaikan emasnya, ia membeli emas berikutnya yang selanjutnya digadaikan juga ke bank. Biasanya dengan menambah sejumlah uang untuk kuantitas emas yang sama, atau bila tidak ingin menambah sejumlah uang, nasabah membeli emas dengan kuantitas yang lebih kecil. Sama dengan tahap kedua, pada saat jatuh tempo nasabah menggadai ulang emas-emasnya tersebut.

Risiko pada tahap ketiga ini sama sifatnya dengan risiko pada tahap kedua, hanya saja besarannya lebih besar karena bertambah besarnya kuantitas emas yang digadaikan. Dari segi keamanan bank, untuk meminimalkan kerugian ketika terjadi gagal bayar, memang bank relatif aman karena memegang jaminan emas yang likuid. Hal ini sebenarnya sama dengan kredit yang dijamin dengan deposito yang juga likuid. Namun, jaminan ini tidak mencegah terjadinya risiko gagal bayar, tidak juga mengubah sifat risiko.

Rasio pembiayaan bermasalah di Perum Pegadaian memang kecil, begitu pula rasio yang sama untuk produk gadai emas syariah di perbankan syariah. Namun, semakin sering dilakukan proses gadai ulang, semakin besar risiko gagal bayar. Sehingga rasio yang kecil pada tahap pertama evolusi kemungkinan besar akan meningkat pada tahap kedua bahkan semakin besar lagi pada tahap ketiga evolusi produk ini. Risiko akan semakin besar bila memasuki tahap keempat evolusi, yaitu ketika nasabah membeli emasnya secara cicilan pula.

Mari kita beralih ke produk lain, Ijarah Mumtahiya Bit Tamlik (IMBT). Produk ini sama sederhananya. Nasabah ingin memiliki rumah, misalnya. Nasabah membayar cicilan bulanan, besarnya dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kesepakatan. Pembayaran cicilan dari nasabah ini, sebagian diakui sebagai pendapatan dan sebagian lagi diakumulasi untuk pada akhirnya digunakan sebagai pelunasan kewajiban nasabah.

Risiko produk ini sebenarnya mirip dengan risiko financial leasing di sistem keuangan konvensional, mirip dengan risiko kredit jangka panjang dengan cicilan pokok pada bank konvensional. Namun, sebagai produk syariah dengan paradigma syariah, tentu cara pencatatan produk ini berbeda dengan yang konvensional.

Cicilan pokok nasabah untuk pelunasan dicatat sebagai biaya penyusutan yang akumulasinya di akhir periode untuk pelunasan. Sifat risiko berubah ketika "biaya penyusutan pembiayaan IMBT" ini dianggap sama dengan "biaya penyusutan aktiva tetap". Implikasi pajaknya sangat berbeda karena "biaya penyusutan pembiayaan IMBT" tidak dapat dianggap biaya dalam kaca mata pajak sebagaimana "biaya penyusutan aktiva tetap". Substansinya, ia adalah kumulasi cicilan nasabah untuk melunasi kewajibannya.

Keinginan untuk meniru atau berbeda dengan produk keuangan konvensional, sama-sama menimbulkan risiko yang unik. Dua pertemuan di Bahrain itu merekomendasikan pentingnya mengembangkan manajemen risiko khas keuangan syariah.

Teruskan Baca......

Selasa, 03 Januari 2012

Download software Hadits Digital Bahasa Indonesia Gratis

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Alhamdulillah, dengan memohon karunia dan ridho Ilahi, saya hendak menyampaikan informasi bahwa telah disusun HaditsWeb 5.0 (versi terbaru), dimana pada versi ini text Qur’an sudah menggunakan teks Qur’an yang lebih baik tampilannya, baik dari segi rendering maupun dari tanda bacanya, dan penggunaan tanda baca untuk panjang pendeknya ayat sudah disertakan pula. Jenis font sudah menggunakan openquran, dan tidak lagi menggunakan jenis font Traditional Arabic. Insya Allah lebih mudah untuk dibaca. Bagi yang sudah menggunakan HaditsWeb versi sebelumnya, dimohon untuk menghapusnya, dan install ulang menggunakan HaditsWeb versi terbaru ini.


Peringatan Penting! Amanah dari saya, HARAP DIBACA DAHULU PERJANJIAN DI BAWAH INI:
Sebelum Anda menginstall atau menggunakan program ini, maka silahkan di lakukan setelah Anda menafkahkan sebagian rezeki yang dititipkan Allah kepada Anda, yakni dengan cara memberikan sebagian harta Anda kepada para fakir miskin, anak yatim, orang yang dalam perjalanan yang kekurangan bekal, orang yang berhutang yang kesulitan dalam membayar, dan orang yang sakit yang kekurangan biaya untuk pengobatan, sesuai dengan kemampuan Anda, dengan ikhlas dan tidak berlebih-lebihan dalam menafkahkan hartanya. Apa saja yang Anda nafkahkan, maka sesungguhnya kebaikannya akan kembali kepada diri Anda sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam, dan rahmat-Nya meliputi langit dan bumi.

Jika Anda telah melaksanakan amanah diatas, maka itulah yang saya harapkan, dan merupakan kegembiraan di hati saya telah menghadirkan program ini kepada Anda.

Terima Kasih.


Untuk download HaditsWeb 5.0 versi CHM, silahkan download pada salah satu link sbb:

1. DataFileHost
2. Enterupload
3. Sendspace
4. 4shared
5. Mediafire

Untuk download HaditsWeb 5.0 versi HTML, silahkan download pada salah satu link sbb:

1.Datafilehost
2.Enterupload
3.Sendspace
4.4shared
5.Mediafire


Khusus versi HTML ini dapat dijalankan di Microsoft Windows, Linux, Apple Mac, HP (Hand Phone), SmartPhone, BlackBerry, iPhone, iPad, PC Tablet, dan PC Pocket lainnya.
Petunjuk Penggunaan khusus untuk HaditsWeb versi HTML:
1. Buatlah folder baru dengan nama HaditsWeb di dalam memori card atau harddisk di Microsoft Windows, Linux, Apple Mac, HP (Hand Phone), SmartPhone, BlackBerry, iPhone, iPad, PC Tablet, atau PC Pocket Anda. Untuk HP, Anda akan memerlukan bantuan PC. Silahkan gunakan card reader, blue tooth, ataupun kabel konektor HP ke PC, untuk mengakes memori card di HP Anda. Ket: Nama folder tidak harus HaditsWeb, boleh menggunakan nama yang lain.
2. Extract (pindahkah atau keluarkan) seluruh file di dalam file zip yang sudah Anda download tsb ke folder baru tersebut.
3. Untuk HP, pastikan Anda menyimpannya disuatu folder yang bisa diakses oleh aplikasi Web Browser di HP Anda. Untuk pengetesan, silahkan buka File Manager / File Explorer di HP Anda, kemudian cobalah buka file index.htm yang terdapat di folder (root utama) HaditsWeb tersebut. File index.htm ini adalah halaman utama atau menu utama HaditsWeb.
4. Bilamana file index.htm dapat terbuka dengan sempurna, maka buatlah suatu shortcut atau bookmark untuk file index.htm tersebut, sehingga memudahkan Anda untuk mengakses HaditsWeb ini secara offline.
5. Untuk membuka menu Pembacaan Al-Qur’an Metode DIH, pastikan aplikasi Web Browser di Microsoft Windows, Linux, Apple Mac, HP (Hand Phone), SmartPhone, BlackBerry, iPhone, iPad, PC Tablet, ataupun PC Pocket yang Anda gunakan tersebut sudah mendukung penggunaan Adobe Flash Player, yang bisa didownload di:


Untuk download software-software lainnya, silahkan kunjungi:

Bilamana sahabat-sahabat mengalami kesulitan dalam hal download HaditsWeb, untuk kemudahan mengakses HaditsWeb secara offline, silahkan pesan HaditsWeb Full Version. Pada HaditsWeb Full Version ini, terdapat 7 DVD, dimana dalam masing-masing DVD terdapat file-file yang diperlukan untuk installasi HaditsWeb berikut dengan file-file MP3 nya untuk seluruh qori (18 qori), sehingga kita tidak perlu download lagi. Untuk pemesanan, bisa kunjungi link berikut:



Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengguna HaditsWeb selama ini, semoga berkenan, bermanfaat dan barokah untuk kita semua, terima kasih.

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Credit By :

Sofyan Efendi.

Email: SofyanEfendi@gmail.com

http://trendmuslim.com/
http://opi.110mb.com/

Teruskan Baca......